.: media bersama berbagi visi, ide dan gagasan :.

Prediksi Pendapatan Daerah dari Total Belanja Daerah Tahun Lalu

Terima kasih atas kunjungannya. Lihat halaman Daftar Isi dan Komentar / Tambahan Penjelasan Terbaru

Hingga saat ini bahan bacaan tentang konsep, permasalahan dan solusi pengelolaan keuangan daerah yang detail, spesifik,  dan kontekstual dengan peraturan terkini masih sangat minim. Ini merupakan peluang bagus untuk mendiskusikannya untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah di daerah.

Berangkat dari latar belakang tersebut dan dimotivasi oleh pertanyaan yang disampaikan oleh saudari Erika di link ini, kami dari swadayaMANDIRI mengajak para tamu dan pemerhati masalah keuangan daerah untuk mendiskusikannya. Pertanyaan pembuka untuk diskusi adalah materi yang disampaikan oleh saudari Erika berikut ini.

Saya mau tanya bahwa ada teori yang mengatakan bahwa dana alokasi umum (DAU) tahun lalu dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun lalu dapat memprediksi Belanja Daerah (BD) tahun sekarang. Namun BD tahun lalu tidak dapat memprediksi DAU dan PAD tahun lalu.

Bagaimana menurut anda? Sebenarnya saya sudah mencari dari buku-buku, namun belum mendapatkan jawabannya, dan saya harap anda dapat memberikan jawaban kepada saya.

Sebelumnya terimakasih banyak

«◊»

Ikuti Lokakarya Online di swadayaMANDIRI ini. Kirim Komentar atau Tambahan Penjelasan sesuai sudut pandang masing-masing :-)

Artikel Terkait

RSS feed | Trackback URI

15 Comments »

Comment by Rusman R. Manik
2008-07-04 11:07:11

Salah satu prinsip dalam disiplin anggaran yang disebutkan dalam (penjelasan) PP 58 / 2005 adalah bahwa:

Penganggaran pengeluaran harus didukung dengan adanya kepastian tersedianya penerimaan dalam jumlah yang cukup dan tidak dibenarkan melaksanakan kegiatan yang belum tersedia atau tidak mencukupi kredit anggarannya dalam APBD/Perubahan APBD

Dengan demikian, harus ada kepastian tersedianya penerimaan dalam jumlah yang cukup sebelum kita melakukan Penganggaran pengeluaran.

Jadi arah hubungannya adalah: PENDAPATAN –> BELANJA DAERAH.

Bayangkan kita sedang menyusun APBD di tahun 200n. Pertanyaannya adalah: berapakah total penerimaan yang pasti tersedia di tahun 200n? Jawaban pasti dari pertanyaan ini sulit didapat, apalagi bila kita ingin agar RAPBD 200n tsb akan disahkan pada bulan Nopember-Desember 200m.

Tetapi kita bisa memprediksinya; dari realisasi pendapatan/penerimaan di tahun 200m. Dengan asumsi hal-hal lain tidak berubah, maka untuk tahun 200n, kita dapat menggunakan angka tersebut sebagai jumlah penerimaan yang relatif pasti akan tersedia.

Umumnya, cara seperti inilah yang diterapkan. Mengapa? Karena memprediksi PENDAPATAN dari (realisasi) PENDAPATAN (tahun yang lalu) relatif lebih tepat.

Bagaimana bila dibalik; Total Belanja tahun lalu digunakan untuk memprediksi Total Pendapatan tahun berikutnya? Artinya, kita memprediksi PENDAPATAN justeru dari BELANJA.

Menurut saya, bila tujuannya hanya untuk sekedar kalkulasi (perhitungan) semata, cara kebalikan seperti itu bisa saja dilakukan.

Tetapi hal yang perlu diingat adalah bahwa karakteristik pendapatan berbeda dengan karakteristik belanja. Misalnya: variabel-variabel penentu pendapatan cenderung berada diluar kendali kita; sedangkan variabel penentu belanja cenderung berada dibawah kendali kita. Pelaksanaan rencana realisasi pendapatan cenderung lebih tidak pasti dibanding pelaksanaan rencana realisasi belanja.

Sehingga, bila kita memaksakan diri menggunakan total belanja tahun lalu untuk memprediksi target pendapatan yang seharusnya untuk direalisasikan di tahun yang akan datang, maka para pelaksana kegiatan tersebut cenderung tidak mau.

Segitu dulu ya. Silahkan diteruskan. Siapa tahu memang ada sudut pandang lain. Maka marilah berbagi sudut pandang.

 
Comment by Rusman R. Manik
2008-07-04 13:21:02

Misalnya kita memaksakan diri; kita menetapkan Target Pendapatan Daerah Tahun yang akan datang = Realisasi Belanja Tahun Lalu. BD(t) —> PD(t+1)

Misalkan juga bahwa pada kasus kita ini tidak ada Pembiayaan sehingga pada perhitungan anggaran PENDAPATAN = BELANJA.

Pertanyaannya: Apakah prediksi Target Pendapatan di atas realistis?

Menurut saya kurang realistis. Karena besar kecil PD ditentukan oleh sehimpunan variabel yang mempengaruhi PD dan bukan oleh variabel-variabel penentu BD.

Beberapa variabel penentu PD adalah 1). Kesadaran membayar Pajak, 2). Kinerja administrasi penerimaan, 3). Besar kecilnya APBN dan lain-lain.

Sedangkan beberapa variabel penentu BD adalah 1). Target Kinerja kegiatan yang akan didanai, 2). pilihan kegiatan untuk mewujudkan target kegiatan, 3). jumlah pegawai, dan lain-lain.

Bagaimana bila pada setiap kasus PD selalu sama dengan BD dan jumlah nominalnya selalu tetap sebesar XXX, tidak pernah naik dan tidak pernah turun. Dalam kondisi seperti ini, bisakah besar BD memprediksi PD?

Dengan asumsi yang ketat seperti itu, maka memprediksi PD dari BD adalah bisa dan realistis. Tetapi, apakah asumsi di atas realistis?

Mari berdiskusi. Adakah sudut pandang lain?

 
Comment by Syukriy A.
2008-07-05 06:07:16

#Bu Erika yth.
Saya ingin menanggapi pertanyaan anda, meskipun mungkin pertanyaan ini ditujukan kepada penulis artikel di atas…

Dalam konteks hubungan Pendapatan-Belanja, ada beberapa temuan empiris, yakni:
a. Pendapatan mempengaruhi belanja atau Pendapatan ditentukan terlebih dahulu baru kemudian dialokasikan ke dalam belanja-belanja.
b. Belanja mempengaruhi Pendapatan atau belanja yang dibutuhkan dihitung dulu baru kemudian dicarikan sumber pendanaannya dari pendapatan.
c. Tidak ada kaitan antara Pendapatan dan Belanja, yang berarti pembuatan keputusan atas target belanja dan plafon alokasi belanja dilakukan secara terpisah.

Temuan2 empiris yang berulang2 dan konsisten dalam banyak asumsi, kondisi, dan lingkungan akan memperkuat teori yang telah ada atau membentuk teori baru. Teori dalam hal ini bermakna sebagai sebuah pernyataan yang menjelaskan dan memprediksi hubungan antar-variabel.

Untuk kasus di Pemda di Indonesia, kecenderungan yang terjadi selama ini adalah Pendapatan mempengaruhi Belanja. Hal ini bisa dilihat dari kebiasaan di daeran dimana menunggu kepastian DAU dulu baru menentukan alokasi belanja dalam APBD. Sebenarnya, dalam PP No.58/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri 13/2006 ttg Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, hubungan Pendapatan-Belanja tidak harus seperti itu. Daerah boleh saja menentukan Belanja melebihi Pendapatannya, dengan catatan mencari sumber pendanaan lain di luar pendapatan, yakni Pembiayaan.

Terkait dengan penyataan anda bahwa (a) DAU tahun lalu (DAUt-1) dan PAD tahun lalu (PADt-1) dapat memprediksi Belanja Daerah (DB)tahun sekarang (BDt) dan (b) BD tahun lalu (BDt-1) tidak dapat memprediksi DAUt-1 dan PADt-1,
saya kira perlu dipahami bahwa ada perbedaan antara KORELASI DAN PREDIKSI (REGRESI).

1. Dari t-1 ke t secara sederhana adalah prediksi, sementara dari t-1 ke t-1 adalah korelasi. Namun, secara statistik, kalau kedua variabel diregres, hasilnya bisa saja signifikan (meskipun tidak ada teorinya).

2. Pembuatan kebijakan atas BD adalah kewenangan daerah, sedangkan DAU adalah kewenangan Pusat dan PAD adalaha kewenangan Daerah. Artinya, dasar pembuatan keputusan untuk menentukan besaran DAU, PAD, dan BD berbeda.

3. DAU dan PAD tahun lalu bisa bekaitan atau bahkan berpengaruh terhadap BD tahun sekarang karena: (a) ada SILPA dalam Pembiayaan; dan (b) DAU dan PAD tahun sekarang hampir pasti lebih besar dari tahun lalu, sehingga alokasi belanja tahun sekarang minimal sebesar BD tahun lalu.

Sekian tanggapan saya. Mungkin terlalu singkat karena adanya keterbatasan ruang (semoga Bung Admin mema’afkan).

Syukriy Abdullah

Syukriy A.s last blog post..Peraturan Daerah yang Bersifat Khusus (Qanun, Perdasi, Perdasus)

 
Comment by syukriy
2008-07-06 18:48:35

Essays on Finnish Municipal Finance and Intergovernmental Grants

Authors: Moisio, Antti
Publication: VATT Research Reports 93
Date: 08.11.2002

Link:
http://www.vatt.fi/en/publications/latestPublications/publication/Publication_1345_id/478;jsessionid=EED3D0DDB18627D223B0C8183242B35F

Abstract:
This PhD thesis is a collection of studies on Finnish municipal expenditures, revenues and intergovernmental grants. The main purpose of the study was to analyse the municipal expenditure variation between the matching grants system and the formula based grants system. The aim was also to analyse the expenditure effect of grants compared to that of taxable incomes and to reveal possible causal interrelationships between municipalities’ revenues and expenditures. The first chapter introduces the theoretical aspects of local government finance. The second chapter analyses municipal expenditures using economic and demographic factors as explanatory variables. Chapter three analyses the effect of noninstitutional care on municipalities’ elderly care expenditures and Finnish Social Security Institution expenditures. Chapter four examines the inter-temporal causal links between municipal own source revenue and spending decisions. Chapter five analyses the same causal links in subsections of municipalities, formed using population and economic condition as criteria.

Keywords:
Grant reform, municipal expenditure variation, causality between municipal revenues and expenditures

JEL classes:
O100 - Economic Development: General
H700 - State and Local Government; Intergovernmental Relations: General

Topics:
Economic growth, Taxation, Local public economics

syukriys last blog post..Pertanggungjawaban APBD 2007: Apa yang Perlu Diperhatikan DPRD?

 
Comment by Rusman R. Manik
2008-07-07 11:47:02

Pada kondisi apakah BD dapat dijadikan sebagai dasar prediksi PD?

Bila BELANJA digunakan hanya dan hanya untuk mendanai kegiatan-kegiatan yang menghasilkan PENDAPATAN, maka memprediksi pendapatan dari belanja justeru sebuah keharusan.

Mengapa? Karena BELANJA yang telah dikeluarkan disebut sebagai “BIAYA PRODUKSI” yang harus dapat menghasilkan PENDAPATAN yang lebih tinggi sedemikian rupa sehingga disebut sebagai kegiatan yang ekonomis, efisien dan efektif.

Kondisi seperti ini biasa dilakukan di PERUSAHAAN. Baginya, selisih antara PENDAPATAN dengan BELANJA (=BIAYA PRODUKSI) sama dengan laba.

Bagaimana penerapannya di lingkungan pemerintahan daerah?

Hal yang sama juga berlaku di di lingkungan pemerintahan daerah. Bila Belanja digunakan untuk mendanai kegiatan yang menhasilkan pendapatan, maka memprediksi PENDAPATAN dari BELANJA adalah sebuah keharusan.

Contoh:
1. Kegiatan-kegiatan yang diarahkan untuk merealisasikan pendapatan di lingkungan DISPENDA.

2. Kegiatan-kegiatan yang diarahkan untuk merealisasikan pendapatan di lingkungan BUMD.

 
Comment by Rusman R. Manik
2008-07-12 14:10:03

Misalkan total belanja daerah di tahun ini adalah sebesar Rp 200 juta. Dimisalkan pula bahwa Belanja tersebut di danai dari PAD sebesar 50 juta sedangkan pendanaan dari sumber Dana Perimbangan adalah sebesar 100 juta.

Sisanya dari mana supaya genap 200 juta? Kita misalkan sisanya didanai dari Pinjaman Daerah, yaitu sebesar 50 Juta.

Dalam konteks seperti ini, realistiskah untuk menargetkan PAD dan Dana Perimbangan di tahun yang akan datang sebesar 200 Juta?

Realistiskah? Mudah-mudahan ada yang mau berbagi sudut pandang ya :-)

 
Comment by erika
2008-07-20 23:52:16

disini saya mau menanyakan :
apabila dengan asumsi bahwa pada tahun 200n semua kebutuhan naik, sehingga keperluan belanja membengkak. apakah dalam menyusun APBD tahun 200m tetap menggunakan dasar pendapatan, sementara dalam realisasi belanja pada tahun 200n sudah membengkak??
terimakasih

 
Comment by Rusman R. Manik
2008-07-21 15:38:13

Apakah dalam menyusun APBD tahun 200m tetap menggunakan dasar pendapatan, sementara dalam realisasi belanja pada tahun 200n sudah membengkak?

Belanjalah sesuai kemampuan yang ada. Jangan besar pasak daripada tiangnya. Begitu kata orang tua kita.

Besar kecil PENDAPATAN dengan BELANJA menyesuikan sedemikian rupa sehingga tidak memperburuk keadaan di masa-masa yang akan datang.

Saat BELANJA membengkak, PENDAPATAN dapat digenjot sedemikian rupa sesuai konteks dari tiap-tiap jenis pendapatannya.

Jenis pendapatan manakah yang dapat dioptimalkan? Yaitu jenis pendapatan yang memang masih mungkin untuk dinaikkan.

Bila PENDAPATAN sudah tidak dapat lagi dioptimalkan, maka penyeimbangan dilakukan pada sisi BELANJA, yaitu dengan cara memperbaiki PRIORITASnya

Begitukah?

 
Comment by kiki
2008-07-22 12:36:47

bagaimana pemerintah daerah menggenjot pendapatannya jika pajak motor yang memilik potensi yang besar untuk daerah (mengingat banyak kendaraan yang bertebaran jalan) dijadikan pajak pusat?? dan menurut saya salah satu cara yang berhasil untuk menggenjot pendapatan daerah dengan menggali potensi daerah masing-masing untuk menjadikan tempat wisata atau berwiraswasta

 
Comment by Rusman R. Manik
2008-07-22 15:19:21

bagaimana pemerintah daerah menggenjot pendapatannya jika pajak motor yang memilik potensi yang besar untuk daerah (mengingat banyak kendaraan yang bertebaran jalan) dijadikan pajak pusat??

Artinya, banyak hal yang membuat Daerah sulit untuk memobilisasi sumber-sumber penerimaan / pendapatan. Selain pembatasan oleh pemerintah pusat, juga sangat tergantung situasi kemampuan dan kemauan membayar masyarakat di daerah.

Bila demikian, penetapan TARGET PAD harus dilakukan secara bijaksana. Banyak hal yang harus dipertimbangkan.

Idealnya, target tersebut adalah target realistis dan jujur sesuai konteksnya masing-masing tanpa merusak efisiensi alokatif di Daerah yang bersangkutan. Bukan dari besar kecilnya Belanja.

Sumber penerimaan lain yang bisa membantu adalah DAU. Namun besaran DAU tidak ditetapkan oleh Daerah, tetapi oleh Pemerintah Pusat.

Kita hanya bisa berharap agar Penerimaan APBN dapat meningkat dan rumus alokasi DAU lebih adil. Hanya berharap dan diluar kendali Daerah.

Begitukah?

Rusman R. Maniks last blog post..Hasil Pemeriksaan BPK atas Penetapan, Penyaluran, dan Penerimaan Dana Perimbangan

 
Comment by gunawan
2008-07-23 01:19:38

menurut saya ruang gerak suatu daerah sangat terbatas. bagaimana tidak, pajak yang besar penghasilannya malah ditarik oleh pusat sedangkan daerah hanya mendapatkan bagian2nya yang dikucurkan dari DAu, sedangkan DAU sendiri sudah diplot-plotkan untuk pembiayaan-pembiayaan yang sudah ditentukan. jika seperti itu keadaannya, bagaimana suatu daerah dapat mandiri????

Comment by syukriy
2008-07-23 06:13:46

Kabarnya DPR sedang membahas RUU tentang penyerahan PBB (pajak bumi dan bangunan) ke Daerah. Saya kira ini sangat positif karena daerah lebih leluasa untuk menarik investor melakukan investasi di daerah, misalnya dengan membebaskan PBB tsb.

syukriys last blog post..KAS BON - Uniknya Pengelolaan Keuangan di Aceh

 
 
Comment by abshor
2008-11-05 14:01:46

sy sdg menrancang penltn dg topik anggaran dg objek APBD Pemda. mhn bantuan hot isue dari perspektif manajemen keuangan. tks

 
Comment by Rusman R. Manik
2008-11-06 02:17:51

@ Pak Abshor, mohon menuju: Research Questions yang Hot pada Domain Manajemen Keuangan Daerah

BTW, thanks atas inspirasinya :-)

 
Nama harus diisi.
E-mail harus diisi. Akan dirahasiakan.
Alamat website Anda. Isikan, bila ada.
Your Comment (smaller size | larger size)

Isi komentar adalah ekspresi dan tanggungjawab tiap pemberi komentar. Kami berhak mengubahnya. Tetap fokus dan relevan dengan topik bahasan. Gunakan nama dan e-mail secara konsisten untuk mengurangi penyalahgunaan nama Anda. E-mail harus dapat dihubungi untuk memudahkan konfirmasi.

» Tebal = <b>...</b>    » Miring = <i>...</i>     » Coret = <s>...</s>
» Garis bawah = <u>...</u>     » Tebal dan Miring = <b><i>...</i></b>
» Link = <a href=".." title="..">...</a>


Comments links could be nofollow free.
Trackback responses to this post